Semakin pesatnya perkembangan teknologi dan didorong dengan kebutuhan
manusia yang semakin
meningkat dengan keterbatasan ruang dan waktu
maka terbentuklah sebuah media yang dapat
mempermudah masyarakat untuk menjalin komunikasi dan berinteraksi, yaitu media
Internet yang sering disebut dengan dunia maya. Dunia firtual ini atau dunia maya merupakan dunia kedua
setelah dunia nyata.untuk melakukan segala rutinitas dan aktifitas yang tidak
memungkinkan kita berada di dua tempat sekaligus. Dunia maya merupakan
salah satu fasilitas yang digunakan untuk berbaagai kegiatan atau aktifitas seperti yang di lakukan di
dunia nyata, oleh sebab itu dikarenakan banyak kesamaan antara dunia nyata
dengan dunia maya maka perlu adanya etika dalam berkehidupan didalam kedua
dunia tersebut.
Etika yang bersumber dari masyarakat untuk
berkehidupan bermasyarakat. Karena dunia maya semakin berkembang pesat sehingga
tidak adanya batasan komunikasi yang disebabkan tidak adanya pertemuan secara
langsung namun kini telah di temukan kembali sebuah teknologi atau fasilitas
yang dapat menunjang hal tersebut misalnya Webcam, sehingga terjadi interaksi
langsung antara individu yang satu dengan yang lainnya. Dunia maya ini biasa
disebut dengan istilah Internet. Internet (Interconection Networking)
merupakan suatu jaringan yang menghubungkan komputer diseluruh dunia tanpa
dibatasi oleh jumlah unit menjadi satu jaringan yang bisa saling mengakses. Dengan
internet tersebut, satu komputer dapat berkomunikasi secara langsung dengan komputer
lain diberbagai belahan dunia.
Pentingnya
Etika Dalam Penggunaan Internet
Bahwa pengguna internet berasal dari berbagai negara yang
mungkin memiliki budaya, bahasa dan adat istiadat yang berbeda-beda.
Pengguna internet merupakan orang-orang yang hidup dalam
dunia anonymouse, yang tidak mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi.
Berbagai macam fasilitas yang diberikan dalam internet
memungkinkan seseorang untuk bertindak etis seperti misalnya ada juga penghuni
yang suka iseng dengan melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan.
Harus diperhatikan bahwa pengguna internet akan selalu
bertambah setiap saat dan memungkinkan masuknya penghuni baru didunia
maya tersebut.
Jadi etika dalam menggunakan Internet sangat penting sekali
bagi semua pengguna internet, etika yang dimaksudkan disini adalah dalam
forum-forum yang bersifat umum dimana banyak orang/pihak tidak dikenal yang
terlibat. Jika hanya berinteraski dengan teman sendiri yang sudah akrab,
mungkin ini tidak jadi masalah mengingat si temanpun pasti sudah hafal karakter
masing-masing, tetapi tentu saja tetap harus ada batas-batas yang tidak boleh
dilampaui.
Hubungan
Etika Dengan Dunia Maya
Etika di Internet dikenal dengan istilah Netiquette (Network
Etiquette), yaitu semacam tatakrama dalam menggunakan Internet. Etika , lebih
erat kaitannya dengan kepribadian masing-masing. Jadi tak semua pengguna
Internet mentaati aturan tersebut. Namun ada baiknya jika kita mengetahui dan
menerapkannya. Dibawah ini ada beberapa etika yang dapat diterapkan antara
lain:
a.
Tidak mempublikasi dan menghindari
informasi yang berkaitan dengan pornografi dan nudisme dalam segala bentuk.
b.
Menghindari dan tidak mempublikasi informasi
yang memiliki tendensi menyinggung langsung dan negatif masalah suku, agama dan
ras (SARA), termasuk di dalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan,
penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok atau
lembaga atau institusi lain.
c.
Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi
yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif
di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.
d.
Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi
terhadap anak-anak dibawah umur. ‰
e.
Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan
atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap
kegiatan pirating, hacking dan cracking.
f.
Bila mempergunakan script, program, tulisan,
gambar / foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang
bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak
cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan
keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul
karenanya.
g.
Tidak berusaha atau melakukan serangan
teknis terhadap produk, sumber daya (resource) dan peralatan yang dimiliki
pihak lain. ‰
h.
Menghormati etika dan segala macam peraturan
yang berlaku di masyarakat internet umumnya dan bertanggung jawab sepenuhnya
terhadap segala muatan / isi situsnya. Untuk kasus pelanggaran yang
dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung.
Term &
Condition Penggunaan TI
Term & Condition Penggunaan TI adalah
aturan-aturan dan kondisi yang harus ditaati pada penggunaan teknologi
informasi. Hal tersebut mencakup integrity, privacy dan avaliability dari
informasi yang terdapat dan dibutuhkan didalamnya.
1. Integrity, merupakan aspek
yang menjamin bahwa data tidak boleh berubah tanpaijin pihak yang berwenang
(authorized). Bisa juga disebut menjaga keutuhansesuatu yang sudah ditetapkan
sebelumnya. Secara teknis ada beberapa cara untuk menjamin aspek integrity ini,
seperi misalnya dengan menggunakanmessage authentication code, hash function,
digital signature.
2. Confidentiality, merupakan aspek yang
menjamin kerahasiaan data atauinformasi. Kerahasiaan ini dapat
diimplementasikan dengan berbagai cara, sepertimisalnya menggunakan teknologi
kriptografi dengan melakukan proses enkripsi(penyandian) pada transmisi data,
pengolahan data (aplikasi dan database), danpenyimpanan data (storage). Akses
terhadap informasi juga harus dilakukandengan melalui mekanisme otorisasi
(authorization) yang ketat. Sebagai contoh dari confidentiality adalah daftar
pelanggan dari sebuah Internet Service Provider (ISP). Jadi, data dari daftar
pelanggan tersebut seperti nama,alamat, nomor telephone dan data lainnya harus
dilindungi agar tidak tersebarpada pihak yang tidak seharusnya mendapatkan
informasi tersebut.
3. Avaliability, merupakan aspek
yang menjamin bahwa data tersedia ketika dibutuhkan. Jadi, pada prinsipnya
ketersediaan data dan informasi yangmenyangkut kebutuhan suatu kegiatan
merupakan suatu keharusan untuk menjalankan kegiatan tersebut. Jika
avaliabillity data atau informasi yangdibutuhkan untuk menjalankan suatu proses
kegiatan tidak dapat dipenuhi, makaproses kegiatan tersebut tidak akan terjadi
atau terlaksana.
Contoh
Kasus
Perkembangan
teknologi pada saat ini cukup pesat. Teknologi informasi dan komunikasi
memegang peranan penting dalam kehidupan terutama teknologi internet. Dunia internet sekarang ini
seakan menjadi kebutuhan pokok bagi penggunannya. Kebutuhan akan informasi di
dalamnya membuat tidak sedikit orang merasa ketergantungan dengan internet.
Namun, kurangnya perhatian banyak orang akan sisi negatif dari internet membuat
banyak juga masyarakat yang kurang mengetahui seluk beluk dunia IT seakan
dengan mudahnya tertipu, jika tidak awas terhadap informasi yang
disebarluaskan. Karenanya, kode etik penggunaan internet di segala macam
kondisi dan tempat, seperti perusahaan sangat lah harus di perhatikan. Setiap
lingkungan punya nilai etika tersendiri dan tidak ada nilai baku yang berlaku
indentik, tiap orang dapat memiliki interprestasi yang berbeda terhadap prinsip
yang disepakati. Karena itu siapapun bebas untuk mematuhi peraturan yang sesuai
dengan dirinya dan yang tidak menyetujui bebas memilih untuk tetap berada di
sana sebagai minoritas atau keluar dari lingkungan tersebut. Suatu demokrasi
yang mungkin bisa sangat radikal, namun umumnya setiap lingkungan memiliki
prinsip keseimbangan yang mampu mentrolerir pertentangan dan perbedaan yang mungkin
terjadi. Tidak ada sanksi hukum terhadap pelanggaran etika dalam pergaulan
Internet kecuali sanksi secara moril dikucilkan, diblack list dari suatu
lingkungan, dicabut keanggotaanya dari suatu lembaga internet dan sebagainya,
kemungkinan adanya sengketa individual yang bisa berakibat pembalasan secara
langsung (technically attack) terhadap resource yang dimiliki.
Dalam kasus tertentu pelanggaran
etikan ini juga dapat diajukan ke pengadilan melalui mekanisme hukum positif
yang berlaku pada diri seseorang warga negara maupun lembaga organisasi. Yang
paling sering terjadi berkaitan dengan tuntutan hukum adalah menyangkut soal
pelanggaran Hak Cipta, Hak Privacy dan seranga ilegal (Piranting, Hacking
maupun Cracking) terhadap suatu produk, perseorangan maupun institusi yang
dilindungi hukum positif secara internasional.
Begitu juga sama halnya kode etik
penggunaan internet di perusahaan, divisi IT yang notabene memiliki tanggung
jawab terhadap segala macam hal yang berbau IT, sebaiknya harus membuat kode
etik untuk semua user di perusahaannya apabila menggunakan internet. Dimisalkan
kode etik menggunakan email dikantor:
1. Tetaplah sopan dan jangan menggunakan kata yang kurang sopan atau bersifat merendahkan, melecehkan ataupun mengejek
2. Menggunakan bahasa yang umum dan semua orang pahami, tidak menggunakan singkatan yang hanya dimengerti secara personal (singkatan yang kurang dipahami, ataupun istilah-istilah yang tidak umum)
3. Tulis pesan secara singkat, tidak usah bertele-tele dan langsung ke pokok/ isi email tersebut
4. Menggunakan huruf kapital hanya pada awal kalimat saja, jangan menggunakan huruf kapital di semua kalimat, karena seakan-akan isi email anda seperti orang yang sedang berteriak
5. Pergunakan blind copy dan courtesy copy dengan tepat
6. Gunakan email perusahaan hanya untuk urusan perusahaan, jangan digunakan sebagai penerima pesan yang sifatnya pribadi
7. Gunakan baris Subject untuk menunjukkan isi dan maksud
8. Gunakan tanda tangan (signature) yang mencantumkan informasi kontak
9. Buatlah ringkasan untuk diskusi yang panjang
Sumber:
http://jessieanggraini.blogspot.com/2015/04/kode-etik-penggunaan-fasilitas-internet.html
http://tiansftn.blogspot.com/2015/04/riview-contoh-kode-etik-penggunaan.html
http://zoggidian.blogspot.com/2013/05/praktek-kode-etik-dalam-penggunaan_709.html